Artikel
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDES 2024 DESA SENDANGCOYO
Salah satu bentuk transparasi dan keterbukaan Pemerintah Desa Sendangcoyo dalam menggunakan DD ( Dana desa ) dan ADD ( Alokasi Dana Desa ) yaitu dengan melakukan kegiatan atau musyawarah yang mengundang seluruh Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, BPD dan MUSPIKA untuk menyelenggarakan Musyawarah pertanggung jawaban penggunaan anggaran.
Pada hari Rabu 22 Januari 2025 Desa Sendangcoyo telah melakukan kegiatan tersebut dengan tujuan untuk memberi informasi yang sejelas jelasnya terhadap seluruh Masyarakat Sendangcoyo tentang pengelolaan anggaran yang diterima oleh Pemerintah Desa. Kami ( Pemdes) sangat menyadari bahwa masih jauh dari kata sempurna, namun seiring berjalannya waktu kami akan selalu berupaya untuk membangun Desa yang kami mulai secara transparasi demi meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah Desa.
Kepala Desa Sendangcoyo Bapak Darto menyampaikan beberapa pesan terhadap semua PK ( Pelaksan Kegiatan ), bahwa seluruh kegiatan yang mereka kerjakan harus bener bener terbuka dan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
PK ( Pelaksana Kegiatan ) juga harus dapat menunjukkan jumlah anggaran yang digunakan, titik lokasi dan memprosentasikan semua kegiatan yang mereka kerjakan. Ini bertujuan agar semua kegiatan dapat terawasi oleh semua Masyarakat terutama dari BPD. Beliau juga akan terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan Desa Sendangcoyo secara berkala, salah satunya yaitu dengan melibatkan seluruh Masyarakat untuk selalu memberikan masukan dan kritikan, ini bertujuan agar Desa tetap menjadi tempat paling prioritas untuk menuju Desa yang maju dan sejahtera.
Melihat langkah langkah yang dilakukan Pemdes Sendangcoyo, Camat Lasem Bapak Sutarwi, S,I,P,,MPA,,MIDS, memberikan apresiasi yang sangat luar biasa, beliau sangat meyakini bila seluruh kegiatan yang ada di Desa Sendangcoyo dilakukan dengan metode ini, semua Masyarakat akan merasa dilibatkan dan tingkat kepuasan terhadap mutu dan pelayanan akan lebih menyentuh.
Saat ini Desa Sendangcoyo berada di peringkat ke 27 dari 287 Desa di Kabupaten Rembang dan satu satunyan Desa yang ditunjuk sebagai Desa anti korupsi di Kecamatan Lasem. Untuk itu ini adalah sebuah momentum yang sangat berharga bagi semua Masyarakat Sendangcoyo, karena ini akan meningkatkan martabat dari Desa Sendangcoyo sekaligus dapat memperkenalkan kultur dan budaya yang ada di Sendangcoyo.