KANTOR KEPALA DESA SENDANGCOYO RT. 03 RW. 02 KECAMATAN LASEM KABUPATEN REMBANG KODE POS 59271

Artikel

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDES 2024 DESA SENDANGCOYO

24 Januari 2025 10:45:00  Utomo  125 Kali Dibaca 

Salah satu bentuk transparasi dan keterbukaan Pemerintah Desa Sendangcoyo dalam menggunakan DD ( Dana desa ) dan ADD ( Alokasi Dana Desa ) yaitu dengan melakukan kegiatan atau musyawarah yang mengundang seluruh Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, BPD dan MUSPIKA  untuk menyelenggarakan Musyawarah pertanggung jawaban penggunaan anggaran.

Pada hari Rabu 22 Januari 2025 Desa Sendangcoyo telah melakukan kegiatan tersebut dengan tujuan untuk memberi informasi yang sejelas jelasnya terhadap seluruh Masyarakat Sendangcoyo tentang pengelolaan anggaran yang diterima oleh Pemerintah Desa. Kami ( Pemdes)  sangat menyadari bahwa masih jauh dari kata sempurna, namun seiring berjalannya waktu kami akan selalu berupaya untuk membangun Desa yang kami mulai secara transparasi demi meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah Desa.

Kepala Desa Sendangcoyo Bapak Darto menyampaikan beberapa pesan terhadap semua PK ( Pelaksan Kegiatan ), bahwa seluruh kegiatan yang mereka kerjakan harus bener bener terbuka dan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

PK ( Pelaksana Kegiatan ) juga harus dapat menunjukkan jumlah anggaran yang digunakan, titik lokasi dan memprosentasikan semua kegiatan yang mereka kerjakan. Ini bertujuan agar semua kegiatan dapat terawasi oleh semua Masyarakat terutama dari BPD. Beliau juga akan terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan Desa Sendangcoyo secara berkala, salah satunya yaitu dengan melibatkan seluruh Masyarakat untuk selalu memberikan masukan dan kritikan, ini bertujuan agar Desa tetap menjadi tempat paling prioritas untuk menuju Desa yang maju dan sejahtera.

Melihat langkah langkah yang dilakukan Pemdes Sendangcoyo, Camat Lasem Bapak Sutarwi, S,I,P,,MPA,,MIDS, memberikan apresiasi yang sangat luar biasa, beliau sangat meyakini bila seluruh kegiatan yang ada di Desa Sendangcoyo dilakukan dengan metode ini, semua Masyarakat akan merasa dilibatkan dan tingkat kepuasan terhadap mutu dan pelayanan akan lebih menyentuh.

Saat ini Desa Sendangcoyo berada di peringkat ke 27 dari 287 Desa di Kabupaten Rembang dan satu satunyan Desa yang ditunjuk sebagai Desa anti korupsi di Kecamatan Lasem. Untuk itu ini adalah sebuah momentum yang sangat berharga bagi semua Masyarakat Sendangcoyo, karena ini akan meningkatkan martabat dari Desa Sendangcoyo sekaligus dapat memperkenalkan kultur dan budaya yang ada di Sendangcoyo.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Desa Sendangcoyo Rt. 03 Rw. 02
Desa : Sendangcoyo
Kecamatan : Lasem
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59271
Telepon : 0123456789
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:38
    Kemarin:135
    Total Pengunjung:184.320
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

30 Juli 2013 | 14.952 Kali
Kontak Kami
01 September 2019 | 12.646 Kali
Profil PPID
01 September 2019 | 12.634 Kali
Struktur Organisasi PPID
26 Agustus 2016 | 12.618 Kali
Wilayah Desa
26 Agustus 2016 | 12.607 Kali
Sejarah Desa
01 September 2019 | 12.499 Kali
Program dan Kegiatan Tahun 2019
01 September 2019 | 12.499 Kali
Tugas dan Fungsi PPID
26 Agustus 2016 | 12.607 Kali
Sejarah Desa
01 September 2019 | 12.176 Kali
Kategori Informasi Publik
01 September 2019 | 12.177 Kali
Profil Kepala Desa
13 Agustus 2024 | 166 Kali
SPIKE KERASSS....
18 Juli 2024 | 139 Kali
KEGIATAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG TAHUN 2024
10 Desember 2024 | 178 Kali
GUYUP RUKUN MBANGUN DESONE
20 Januari 2025 | 105 Kali
MENINGKATKAN KINERJA PERANGKAT DESA MELALUI DAFTAR HADIR