KANTOR KEPALA DESA SENDANGCOYO RT. 03 RW. 02 KECAMATAN LASEM KABUPATEN REMBANG KODE POS 59271

Artikel

MAHASISWA UMM SULAP DESA SENDANGCOYO JADI BEBAS SAMPAH PLASTIK

20 Agustus 2024 12:04:07  Noval  247 Kali Dibaca 

Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) kelompok 102 gelombang 6 dari Universitas Muhammadiyah Malang telah dibuka pada Kamis, 18 juli 2024. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa adalah kegiatan pemberdayaan diri oleh mahasiswa yang diberikan kepada masyarakat yang diharapkan dapat bersifat berkelanjutan.

Dibawah pimpinan DPPM (Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat) UMM. Dan dibawah arahan DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) Ibu Ikhlasul Amallynda ST., MT, PMM yang beranggotakan Zaul Ziyan Zain, Febrian Rendi Pradana, Muhammad Bintang Savero, dan Dafisha Vira Alfrida dan Firnanda Putri Wibowo dari Universitas Muhammadiyah Malang yang bertemakan “Upaya Peningkatan Kualitas SDA & SDM Desa Sendangcoyo Lasem Rembang”.

Program PMM tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengembangan potensi diri melainkan juga berkesempatan untuk membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memajukan   kesejahteraan mereka melalui berbagai jenis kontribusi dan pelayanan bagi masyrakat.

Masalah sampah plastik semakin mengkhawatirkan. Jumlahnya yang terus meningkat setiap tahun mengakibatkan pencemaran di berbagai tempat. Namun, di balik masalah ini, ada peluang untuk mengubah sampah plastik menjadi sesuatu yang bermanfaat, salah satunya adalah sebagai bahan pembuatan paving block.

Muhammad Bintang Savero, Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Malang, inisiator pembuatan paving block dari limbah plastik, mengungkapkan bahwa ide ini bermula dari keprihatinan akan menumpuknya sampah plastik yang sulit terurai. “Kami ingin memberikan solusi nyata untuk mengurangi dampak negatif sampah plastik terhadap lingkungan. Paving block dari limbah plastik ini tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga memiliki nilai tambah sebagai bahan bangunan,” ujar Muhammad Bintang Savero.

Penggunaan plastik untuk bahan konstruksi dapat meningkatkan elastisitas dan daya tahan serta menurunkan densitas sehingga bahan menjadi lebih ringan. Selain itu, penggunaan limbah plastik juga diharapkan dapat menghasilkan bahan konstruksi dengan harga yang lebih murah, serta yang penting lainnya adalah adanya alternatif solusi dalam penanganan dan pemanfaatan limbah plastik guna mencegah terjadinya pencemaran lingkungan (Indrawijaya., dkk, 2018).

Proses pembuatan paving block dari limbah plastik terbilang sederhana namun membutuhkan ketelitian. Pertama, sampah plastik dikumpulkan dan dibersihkan. Kemudian, plastik tersebut dihancurkan menjadi potongan-potongan kecil. Setelah itu, potongan plastic dicampur dengan bahan aditif tertentu dan dipanaskan hingga meleleh. Adonan yang telah meleleh kemudian dicetak menjadi paving block dengan berbagai ukuran dan bentuk. Paving block hasil olahan ini memiliki kualitas yang tidak kalah dengan paving block konvensional, bahkan diklaim lebih kuat dan tahan lama.

Keunggulan lain dari paving block berbahan dasar plastik adalah ramah lingkungan. Dengan memanfaatkan limbah plastik, produksi paving block ini turut mengurangi jumlah sampah plastik yang berakhir di tempat pembuangan akhir atau mencemari lingkungan. Selain itu, proses produksinya juga relatif sederhana dan tidak membutuhkan banyak energi.

Pemanfaatan limbah plastik menjadi paving block ini tidak hanya memberikan solusi bagi masalah sampah, tetapi juga membuka peluang usaha baru di desa Sendangcoyo, Lasem, Rembang dan menciptakan lapangan kerja. Kelompok 102 PMM, berharap inovasi ini dapat menginspirasi masyarakat lainnya untuk turut serta dalam upaya pengelolaan sampah plastik yang lebih baik.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Desa Sendangcoyo Rt. 03 Rw. 02
Desa : Sendangcoyo
Kecamatan : Lasem
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59271
Telepon : 0123456789
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:364
    Kemarin:535
    Total Pengunjung:170.674
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

30 Juli 2013 | 14.849 Kali
Kontak Kami
01 September 2019 | 12.606 Kali
Profil PPID
01 September 2019 | 12.590 Kali
Struktur Organisasi PPID
26 Agustus 2016 | 12.577 Kali
Wilayah Desa
26 Agustus 2016 | 12.543 Kali
Sejarah Desa
01 September 2019 | 12.449 Kali
Tugas dan Fungsi PPID
24 Agustus 2016 | 12.445 Kali
Visi dan Misi
01 September 2019 | 12.449 Kali
Tugas dan Fungsi PPID
21 April 2014 | 800 Kali
Keputusan Kepala Desa
30 Desember 2022 | 632 Kali
MUSDES PENETAPAN APBDes DESA SENDANGCOYO
20 Agustus 2024 | 247 Kali
MAHASISWA UMM SULAP DESA SENDANGCOYO JADI BEBAS SAMPAH PLASTIK
01 Juni 2019 | 673 Kali
Bukber Pemdes, Lembaga Desa dan Anak Yatim Piatu
20 Juli 2024 | 226 Kali
SENDANGCOYO DALAM SATU HARI
21 April 2014 | 708 Kali
Peraturan Kepala Desa