Dewasa ini Agama sering kali menjadi sebuah tantangan dan tolak ukur dalam sebuah dinamika kehidupan. Sering kali oknum yang tidak bertanggung jawab berusaha untuk menggiring opini serta memanfaatkan situasi dengan menggunakan agama,keyakinan serta kepercyaan meraka sebagai jembatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Berkaca dari daftar monografi Desa, Sendangcoyo merupakan salah satu Desa di Kecamatan Lasem dengan jumlah agama dan kepercayaan yang sangat bervariasi. Terhitung ada sekitar 5 hingga 6 penganut agama serta kepercayaan yang ada di Desa Sendangcoyo saat ini. Adapun beberapa agama dan kepercayaan tersebut adalah, agama Islam agama Budha, agama Kristen, agama Katolik, agama Hindu dan aliran Kepercayaan.
Hari ini Selasa 24 Juni 2025, Desa Sendangcoyo kembali ditunjuk sebagai desa atau Kampung Moderasi Beragama Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh forkopimcam Lasem, Pemdes Sendancoyo, Ket BPD, seluruh perwakilan tokoh Agama serta Ketua Kementerian Agama Kabupaten Rembang Moh. Mukson S.Ag M.Pd.i
Kepala Desa Sendangcoyo Bapak Darto dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sendangcoyo bukan tanpa alasan, Sendangcoyo sebagai salah satu cermin bahwa perbedaan agama bukan menjadi sebuah perpecahan, justru ini adalah tugas kita sebagai garda terdepan dalam rangka menata, membimbing serta menjadi pelopor untuk menciptakan persatuan dan perdamain yang dikemas dalam sebuah budaya serta kearifan lokal.
Sebelumnya K.H Salahudin Fatawy selaku narasumber dari Kemenag Kabupaten Rembang menyampaikan apresiasi setinggi tinnginya terhadap Desa Sendangcoyo yang telah mampu membawa Desa Sendangcoyo kedalam zona aman dan nyama dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat dan beragama tanpa ada kesenjangan dalam bidang politik, sosial dan budaya.