Hingga saat ini berbagai persiapan telah dilakukan demi terselenggaranya program Pemerintah mengenai Desa anti korupsi. Perlu kerjasama dan komitmen yang solit dalam hal administrasi dan berbagai tahapan yang menjadi sebuah persyaratan.
Salah satu bentuk keseriusan kami dalam upaya untuk menjadi Desa anti korupsi yaitu dengan melakukan study tiru di Desa Dasun yang dilaksanakan pada Kamis 26 Juni 2005, mengingat Dasun saat ini adalah salah satu Desa di Kecamatan Lasem yang dinoobatkan sebagai menjadi Desa anti korupsi.
Selama satu hari kemarin kita dari Pemdes Sendangcoyo telah mendapatkan bimbingan teknis dari Pemdes Dasun mengenai tata kelola serta mekanisme kerja yang menjadi dasar serta pondasi untuk menuju sebagai Desa anti korupsi.
Kepala Desa Sendangcoyo Bapak Darto dalam sambutannya merasa sangat optimis dengan kegiatan ini, Beliau juga berharap kepada seluruh warga Sendangcoyo untuk memberi kontribusi serta ikut serta dalam hal pengawasan serta pelaksanaan suatu kegiatan.
Tidak sampai disitu saja, berbagai upaya untuk mensosialisasikan kegiatan ini terus dipertajam kepada seluruh Masyarakat, salah satunya dengan memberi pembekalan melalui pertemuan atau selapanan di setiap Perdukuhan yang ada di Desa Sendangcoyo.
Dalam waktu dekat ini, Kepala Desa Bapak Darto juga akan menyediakan aplikasi yang didalamnya terdapat beberapa fungsi agar Masyarakat Sendangcoyo bisa mempersentasekan tingkat kepuasan terhadap kinerja Pemdes. Aplikasi yang diberi nama Madul Pak Inggiku nantinya akan memuat seluruh aduan serta kritikan agar semua khalayak bisa memberi penilaian terhadap kinerja Pemdes sesuai dengan visi dan misi Kepala Desa Sendangcoyo.