Hari ini 10 Juli 2025, Desa Sendangcoyo melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan dan Pengesahan Peraturan Desa tentang Pelestarian dan Penguatan Budaya dan Adat Istiadat.
Acara ini dihadiri oleh FORKOPIMCAM Lasem,Pemdes,BPD,Bidan Desa,Seluruh Lembaga Desa dan Tokoh Masyarakat. Secara garis besar Peraturan Desa ini di tetapkan untuk menjaga kelestarian adat istiadat serta kearifan lokal agar budaya Leluhur yang ada di Desa Sendangcoyo tidak tergerus oleh perubahan zaman.