You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sendangcoyo
Sendangcoyo

Kec. Lasem, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

KANTOR KEPALA DESA SENDANGCOYO RT. 03 RW. 02 KECAMATAN LASEM KABUPATEN REMBANG KODE POS 59271

PENETAPAN DAN PENGESAHAN PERUBAHAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2025

Utomo 10 Juli 2025 Dibaca 87 Kali
PENETAPAN DAN PENGESAHAN PERUBAHAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2025

Setelah dilakukan Pra Musdes tentang Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 kemarin Tanggal 9 Juli 2025, Hari ini Kamis 10 Juli 2025 Desa Sendangcoyo telah melakukan Musdes. Kegiatan ini dihadiri oleh oleh FORKOPIMCAM Lasem, Pemdes, BPD, Bidan Desa, seluruh Lembaga Desa beserta seluruh tokoh Masyrakat Desa Sendangcoyo.

Dalam sambutannyan Kepala Desa Sendangcoyo Bapak Darto menyampaikan beberapa hal terkait dengan penggunaan anggaran yang akan di gunakan di Tahun 2025. Ketika Desa Sendangcoyo ditunjuk atau mengajukan diri sebagai Desa Anti Korupsi, hal yang perlu kita lakukan adalah memberi informasi, pelayanan dan sarana prasarana untuk menunjang transparasi dan keterbukaan kepada seluruh warga Desa Sendangcoyo.

Diharapkan semua Warga bisa ikut perpartisipasi dalam hal pengawasan dan pengawalan dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa yang sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku, agar tercipta sebuah sinergisitas antara Masyarakat dan Pemerintahan Desa Sendangcoyo.

 

 

Kabar Rembang