Untuk menunjang keberhasilan sebagai Desa Anti Korupsi, tentunya kedisiplinan serta peran aktif dari semua Perangkat Desa harus bisa dimaksimalkan. Kamis 10 Juli 2025 Desa Sendangcoyo telah melakukan Musdes yang dihadiri oleh FORKOPIMCAM Kecamatan Lasem, Pemdes, BPD,Bidan Desa, Lembaga Desa, dan Tokoh Masyarakat.
Setelah peraturan ini ditetapkan diharapkan seluruh Perangkat Desa Sendangcoyo dapat melakukan tugasnya sesuai dengan fungsi masing masing, agar kebutuhan pelayanan dapat berjalan dengan baik dan bisa menjadi tolak ukur dari suatu keberhasilan dalam menjalankan roda Pemerintahan.