SENDANGCOYO– Senin, 29 September 2025, Pemerintah Desa Sendangcoyo kembali mengukir prestasi yang membanggakan. Menempati Peringkat pertama Lunas Pajak PBB-P2 di Kecamatan Lasem Tahun 2025. Hal ini membuktikan bahwa Masyarakat Desa Sendangcoyo sangat sadar akan pentingnya membayar pajak serta bukti tanggungjawab sebagai Warga Negara yang taat dan patuh pada peraturan dan perundang undangan.
Dari jumlah 1.753 Lembar SPPT, dengan jumlah Pagu Rp 118.130.951 yang terbagi dari 5 Rayon di Desa Sendangcoyo, akhirnya dapat terealisasi sesuai dengan rencana dan tanpa ada kendala sama sekali.
Dengan prestasi yang diperoleh Desa Sendangcoyo saat ini, tentu dari Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPPKAD ) Kabupaten Rembang Ibu Sumarni,S.H.,M.H, memberikan hadiah berupa Proyektor dengan type LCD EPSON CB - E 600. Ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Desa Sendangcoyo yang selama ini menjadi motifasi terhadap Desa Desa yang lain di Kecamatan Lasem dan Kabupaten Rembang terkait dengan pelunasan PBB-P2.
"Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Desa Sendangcoyo yang sudah memiliki kesadaran dan ketaatan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo Bulan Oktober 2025 . Dengan giatnya masyarakat membayar pajak, maka masyarakat pula yang akan merasakan langsung hasil-hasil pembangunan di Desa Sendangcoyo"- Kepala Desa Sendangcoyo, Bapak Darto.
Prestasi ini tentunya harus selalu dipertahankan, agar tidak hanya di tahun ini saja tetapi juga di tahun-tahun berikutnya Desa Sendangcoyo selalu lunas PBB-P2 tepat waktu.