Sendangcoyo 3 November 2025. Pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa merupakan suatu kegiatan yang penting dalam pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa. Panitia ini akan bertugas untuk mempersiapkan dan melaksanakan proses seleksi serta pengangkatan perangkat desa yang akan mengisi jabatan di lingkungan desa.
Pada Hari Senin, 3 November 2025, diadakan rapat pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa di Sanggar Seni Desa Sendangcoyo. Rapat Dipimpin Oleh Kepala Desa Sendangcoyo, Kepala, Dinpermades, Kabupaten Rembang, Camat Lasem, Babinsa, BKTM, Pendamping Desa, Ketua LPM dan Dihadiri Oleh Sekretaris Desa Sendangcoyo, serta Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Tokoh Perempuan Desa.
Rapat dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Sendangcoyo yang menjelaskan tujuan dari rapat tersebut. Kemudian, rapat dilanjutkan dengan membahas agenda pertama yaitu pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa.
Setelah diskusi yang cukup panjang, diputuskan bahwa panitia pengangkatan perangkat desa akan terdiri dari 7 orang dengan perincian sebagai berikut:
|
NO |
JABATAN DALAM KEPANITIAAN |
NAMA |
ALAMAT |
JABATAN KEDINASAN |
|
1 |
Ketua |
UMI FATAYATI |
RW 3 |
Perangkat Desa |
|
2 |
Sekretaris |
KURNADI |
RW 1 |
Perangkat Desa |
|
3 |
Anggota |
UTOMO |
RW 5 |
Perangkat Desa |
|
4 |
Anggota |
SUPRIYADI |
RW 01 |
KETUA RW |
|
5 |
Anggota |
TUGIYATNO |
RW 05 |
KETUA RT |
|
6 |
Anggota |
JASMIN |
RW 06 |
KETUA RW |
|
7 |
Anggota |
MUJI PUR LASTARI |
RW 03 |
TOMAS |
Kepala Desa Sendangcoyo Bapak Darto juga memberikan penjelasan tentang tugas dari panitia pengangkatan perangkat desa, yaitu untuk menyiapkan persyaratan dan prosedur pengangkatan perangkat desa, melakukan seleksi dan wawancara calon perangkat desa, menentukan calon perangkat desa yang akan diangkat, serta melaporkan hasil pengangkatan perangkat desa kepada Kepala Desa Sendangcoyo.
Rapat pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses seleksi dan pengangkatan perangkat desa. Dengan adanya panitia ini, diharapkan proses seleksi dan pengangkatan perangkat desa dapat berjalan dengan baik dan transparan, serta dapat terpilih calon perangkat desa yang terbaik dan berkualitas untuk mengisi jabatan di lingkungan desa.
Dalam pelaksanaannya, panitia pengangkatan perangkat desa diharapkan dapat bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan transparan dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, panitia juga diharapkan dapat memperhatikan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam proses seleksi dan pengangkatan perangkat desa, sehingga masyarakat dapat merasa puas dan percaya pada hasil yang dihasilkan oleh panitia tersebut.
Dalam rapat ini juga dihasilkan notulen yang mencatat hasil diskusi dan keputusan-keputusan yang diambil oleh para peserta rapat. Notulen ini akan menjadi acuan dan pedoman bagi panitia pengangkatan perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.