You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sendangcoyo
Sendangcoyo

Kec. Lasem, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

KANTOR KEPALA DESA SENDANGCOYO RT. 03 RW. 02 KECAMATAN LASEM KABUPATEN REMBANG KODE POS 59271

Musyawarah Desa Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2026

Utomo 24 Desember 2025 Dibaca 74 Kali
Musyawarah Desa Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2026

Sendangcoyo, Lasem — Pemerintah Desa Sendangcoyo, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di Balai Desa Sendangcoyo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Lasem, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur lembaga desa. Musyawarah desa dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan dan pengelolaan keuangan desa.
Dalam musyawarah tersebut disepakati dan ditetapkan APBDesa Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan desa. Penetapan APBDesa ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan ditetapkannya APBDesa Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Sendangcoyo berharap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

Kabar Rembang