You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sendangcoyo
Sendangcoyo

Kec. Lasem, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

KANTOR KEPALA DESA SENDANGCOYO RT. 03 RW. 02 KECAMATAN LASEM KABUPATEN REMBANG KODE POS 59271

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBDes Semester II Tahun 2025 Desa Sendangcoyo

Utomo 11 Februari 2026 Dibaca 92 Kali
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBDes Semester II Tahun 2025 Desa Sendangcoyo


Sendangcoyo, Rabu (11/02/2026) – Pemerintah Desa Sendangcoyo, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kecamatan Lasem dalam rangka evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester II Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap realisasi kegiatan dan penggunaan anggaran desa agar sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam pelaksanaannya, Tim Monev dari Kecamatan Lasem melakukan pemeriksaan administrasi, verifikasi dokumen pertanggungjawaban, serta pengecekan fisik kegiatan yang telah dilaksanakan pada Semester II Tahun 2025. Pemerintah Desa Sendangcoyo menyampaikan laporan realisasi anggaran dan progres kegiatan secara terbuka kepada tim monitoring.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan APBDes Desa Sendangcoyo semakin tertib administrasi, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Pemerintah Desa Sendangcoyo berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBDes Semester II Tahun 2025 Desa Sendangcoyo
Sendangcoyo, Rabu (11/02/2026) – Pemerintah Desa Sendangcoyo, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kecamatan Lasem dalam rangka evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester II Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap realisasi kegiatan dan penggunaan anggaran desa agar sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam pelaksanaannya, Tim Monev dari Kecamatan Lasem melakukan pemeriksaan administrasi, verifikasi dokumen pertanggungjawaban, serta pengecekan fisik kegiatan yang telah dilaksanakan pada Semester II Tahun 2025. Pemerintah Desa Sendangcoyo menyampaikan laporan realisasi anggaran dan progres kegiatan secara terbuka kepada tim monitoring.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan APBDes Desa Sendangcoyo semakin tertib administrasi, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Pemerintah Desa Sendangcoyo berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.

Kabar Rembang