You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sendangcoyo
Sendangcoyo

Kec. Lasem, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

KANTOR KEPALA DESA SENDANGCOYO RT. 03 RW. 02 KECAMATAN LASEM KABUPATEN REMBANG KODE POS 59271

Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025

Utomo 14 Februari 2026 Dibaca 78 Kali
Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025

SENDANGCOYO ; Sabtu, 14 Februari 2026 Pemerintah Desa Sendangcoyo Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.
Musdes dihadiri oleh Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Camat Lasem yang diwakili oleh Kasi Bimwas Kecamatan Lasem, unsur Forkopimcam yaitu Danramil Lasem dan Kapolsek Lasem. Turut hadir pula lembaga desa dan unsur masyarakat antara lain Ketua RT dan RW, LPMD, PKK, KPM, Bidan Desa, Linmas, Karang Taruna serta Ketua BUMDes.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing pelaksana kegiatan menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai bidangnya, yaitu:
Bidang Pemerintahan oleh Ibu Umi Fatayati.
Bidang Pembangunan oleh Ibu Maryanti.
Sub Bidang Kesehatan oleh Bapak Kurnadi.
Laporan BUMDes oleh Ibu Naning Purwatiningsih. yang dibantu oleh Ibu Handayani, Bapak Utomo, dan Bapak Dwi Setyo Pambudi, termasuk penyampaian perkembangan unit usaha BUMDes selama satu tahun berjalan.
Secara umum, laporan pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025 dapat diterima oleh BPD yang disampaikan oleh Ketua BPD Bapak Kundori sebagai wakil masyarakat. Seluruh peserta musyawarah menerima laporan dengan baik.
Adapun beberapa catatan dan masukan dari BPD serta masyarakat yang hadir, khususnya terkait pengelolaan unit usaha BUMDes, agar ke depan dapat mengembangkan usaha lain selain sektor pertanian dan perkebunan yang selama ini menjadi potensi utama di Desa Sendangcoyo.
Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa semakin transparan, partisipatif, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Desa Sendangcoyo.Sabtu, 14 Februari 2026 Pemerintah Desa Sendangcoyo Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.
Musdes dihadiri oleh Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Camat Lasem yang diwakili oleh Kasi Bimwas Kecamatan Lasem, unsur Forkopimcam yaitu Danramil Lasem dan Kapolsek Lasem. Turut hadir pula lembaga desa dan unsur masyarakat antara lain Ketua RT dan RW, LPMD, PKK, KPM, Bidan Desa, Linmas, Karang Taruna serta Ketua BUMDes.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing pelaksana kegiatan menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai bidangnya, yaitu:
Bidang Pemerintahan oleh Ibu Umi Fatayati.
Bidang Pembangunan oleh Ibu Maryanti.
Sub Bidang Kesehatan oleh Bapak Kurnadi.
Laporan BUMDes oleh Ibu Naning P. yang dibantu oleh Ibu Handayani, Bapak Utomo, dan Bapak Dwi Pambudi, termasuk penyampaian perkembangan unit usaha BUMDes selama satu tahun berjalan.
Secara umum, laporan pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025 dapat diterima oleh BPD yang disampaikan oleh Ketua BPD Bapak Kundori sebagai wakil masyarakat. Seluruh peserta musyawarah menerima laporan dengan baik.
Adapun beberapa catatan dan masukan dari BPD serta masyarakat yang hadir, khususnya terkait pengelolaan unit usaha BUMDes, agar ke depan dapat mengembangkan usaha lain selain sektor pertanian dan perkebunan yang selama ini menjadi potensi utama di Desa Sendangcoyo.
Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa semakin transparan, partisipatif, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Desa Sendangcoyo.

Kabar Rembang