Sendangcoyo, 31 Desember, 2025.'' Musyawarah Desa Membahas Alih Fungsi Lahan Desa Sendangcoyo untuk Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah Desa Sendangcoyo menyelenggarakan musyawarah desa terkait rencana alih fungsi lahan milik desa yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa.
Musyawarah desa tersebut menghadirkan narasumber Camat Lasem, Bapak Mundakir, Kapolsek Lasem, dan Danramil Lasem. Turut hadir lembaga desa, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), PKK, BUMDes, serta Koperasi Desa (Kopdes).
Dalam musyawarah, disampaikan oleh Bapak Darto sebagai Kepala Desa Sendangcoyo bahwa alih fungsi lahan desa ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program strategis nasional, khususnya pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih sebagaimana Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Gerai koperasi ini diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, memperkuat kelembagaan koperasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Para peserta musyawarah menyampaikan masukan dan pandangan terkait aspek hukum, keamanan, ketertiban, serta manfaat sosial dan ekonomi bagi desa. Secara umum, peserta menyepakati rencana alih fungsi lahan desa dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip transparansi.
Melalui musyawarah desa ini, Pemerintah Desa berharap pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih dapat segera direalisasikan dan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.Musyawarah Desa Bahas Alih Fungsi Lahan Desa untuk Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah Desa menyelenggarakan musyawarah desa terkait rencana alih fungsi lahan milik desa yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa.
Musyawarah desa tersebut menghadirkan narasumber Camat Lasem, Bapak Mundakir, Kapolsek Lasem, dan Danramil Lasem. Turut hadir lembaga desa, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), PKK, BUMDes, serta Koperasi Desa (Kopdes).
Dalam musyawarah, disampaikan oleh bapak Darto sebagai Kepala Desa Sendangcoyo bahwa alih fungsi lahan desa ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program strategis nasional, khususnya pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih sebagaimana Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Gerai koperasi ini diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, memperkuat kelembagaan koperasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Para peserta musyawarah menyampaikan masukan dan pandangan terkait aspek hukum, keamanan, ketertiban, serta manfaat sosial dan ekonomi bagi desa. Secara umum, peserta menyepakati rencana alih fungsi lahan desa dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip transparansi.
Melalui musyawarah desa ini, Pemerintah Desa berharap pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih dapat segera direalisasikan dan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.