You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sendangcoyo
Sendangcoyo

Kec. Lasem, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

KANTOR KEPALA DESA SENDANGCOYO RT. 03 RW. 02 KECAMATAN LASEM KABUPATEN REMBANG KODE POS 59271

PENYUSUNAN PERDES PEMANFAATAN DAN ALIH FUNGSI TANAH BENGKOK KEPALA DESA, DESA SENDANGCOYO

Utomo 02 Januari 2026 Dibaca 92 Kali
PENYUSUNAN PERDES PEMANFAATAN DAN ALIH FUNGSI TANAH BENGKOK KEPALA DESA, DESA SENDANGCOYO

Sendangcoyo, 31 Desember, 2025.'' Musyawarah Desa Membahas Alih Fungsi Lahan Desa Sendangcoyo untuk Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah Desa Sendangcoyo menyelenggarakan musyawarah desa terkait rencana alih fungsi lahan milik desa yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa.
Musyawarah desa tersebut menghadirkan narasumber Camat Lasem, Bapak Mundakir, Kapolsek Lasem, dan Danramil Lasem. Turut hadir lembaga desa, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), PKK, BUMDes, serta Koperasi Desa (Kopdes).
Dalam musyawarah, disampaikan oleh Bapak Darto sebagai Kepala Desa Sendangcoyo bahwa alih fungsi lahan desa ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program strategis nasional, khususnya pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih sebagaimana Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Gerai koperasi ini diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, memperkuat kelembagaan koperasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Para peserta musyawarah menyampaikan masukan dan pandangan terkait aspek hukum, keamanan, ketertiban, serta manfaat sosial dan ekonomi bagi desa. Secara umum, peserta menyepakati rencana alih fungsi lahan desa dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip transparansi.
Melalui musyawarah desa ini, Pemerintah Desa berharap pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih dapat segera direalisasikan dan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.Musyawarah Desa Bahas Alih Fungsi Lahan Desa untuk Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah Desa menyelenggarakan musyawarah desa terkait rencana alih fungsi lahan milik desa yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa.
Musyawarah desa tersebut menghadirkan narasumber Camat Lasem, Bapak Mundakir, Kapolsek Lasem, dan Danramil Lasem. Turut hadir lembaga desa, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), PKK, BUMDes, serta Koperasi Desa (Kopdes).
Dalam musyawarah, disampaikan oleh bapak Darto sebagai Kepala Desa Sendangcoyo bahwa alih fungsi lahan desa ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program strategis nasional, khususnya pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih sebagaimana Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Gerai koperasi ini diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, memperkuat kelembagaan koperasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Para peserta musyawarah menyampaikan masukan dan pandangan terkait aspek hukum, keamanan, ketertiban, serta manfaat sosial dan ekonomi bagi desa. Secara umum, peserta menyepakati rencana alih fungsi lahan desa dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip transparansi.
Melalui musyawarah desa ini, Pemerintah Desa berharap pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih dapat segera direalisasikan dan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Kabar Rembang