Salah satu bentuk taat administrasi dalam suatu Desa adalah dengan melunasi pajak. Pajak merupakan salah satu hal yang wajib kita bayar di tiap tahunnya. Untuk menumbuhkan perekonomian yang berkelanjutan tentunya semua instansi harus mempunyai kesadaran dan ketaatan.
Adalah Sendangcoyo, salah satu Desa di Kecamatan Lasem yang menjadi satu satunya Desa yang sudah melunasi pajak tahun 2024. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa Sendangcoyo Bapak Darto, bahwa pemerintah Desa selalu mengupayakan tentang bagaimana kita menjadi warga Negara yang baik, yaitu dengan cara tertib dalam pelunasan pajak, beliau juga menyampaikan ucapan terimakasih dan mengapresiasi atas antusias dan kesadaran seluruh Masyarakat Sendangcoyo dalam kaitannya tertib pajak. Diharapkan untuk tahun depan mudah-mudahan semua warga bisa lebih memprioritaskan pajak bumi dan bangunan.
Tepatnya 28 Agustus 2024 kemarin, Desa Sendngangcoyo dinyatakan lunas administrasi oieh BPPKAD Kabupaten Rembang dengan nominal Rp 117.817.516 dengan 1.753 lembar SPPT yang terbagi di 6 Dukuhan. Sebagai bentuk apresiasi terhadap Desa Sendangcoyo, kemarin Desa mendapat satu buah Laptop, tentunya ini sangat bermanfaat sekali bagi Pemerintah Desa, mengingat fasilitas yang dimiliki oleh Pemerintahan Desa saat ini masih sangat minim.
Kepala BPPKAD Kabupaten Rembang Ibu Sumarni melalui Bapak Edy secara langsung menyerahkan hadiah satu buah laptop sebagai bentuk apresiasi terhadap Desa yang berprestasi dalam hal PBB.